Sidang perdana tersangka pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Ferdy Sambo CS hadir tepat waktu

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 11:40 WIB
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maaruf tiba di PN Jaksel. (Kompas TV)
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maaruf tiba di PN Jaksel. (Kompas TV)

JAKARTA INSIDER - Empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J melakukan sidang perdana nya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Senin (17/10/22).

Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).

Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J saat tiba di PN Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang perdana mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Senin 17 Oktober 2022.
Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J saat tiba di PN Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang perdana mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Senin 17 Oktober 2022. (Dok. PMJ)
Para tersangka hadir pada waktu yang berbeda, Putri Candrawathi sendiri hadir pada pukul 08.23 WIB.

Baca Juga: Proses sidang perdana tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan hari ini, Komisi Yudisial ikut hadir

Sementara dua tersangka yakni Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma’ruf (KM) datang secara bersamaan pukul 08.29 WIB, 5 menit setelah kedatangan ibu PC.

Dan untuk tersangka Ferdy Sambo (FS) datang terakhir di PN Jaksel sekitar pukul 09.11 WIB.

Baca Juga: Hakim Wahyu Iman Santoso pernah tolak praperadilan, saat ini menangani Ferdy Sambo

Seluruh tersangka yang disidangkan hari ini memakai rompi tahanan yang berwarna merah dari Kejaksaan Agung.

Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan juga Komisi Yudusial juga turut hadir di PN Jaksel untuk memantau pengamanan persidangan.

Hari ini hanya ada empat tersangka yang akan di sidangkan di PJ Jaksel, untuk Bharada E sendiri nantinya sidang akan digelar terpisah.

Baca Juga: Tersangka Ferdy Sambo CS siap disidangkan PN Jaksel, Persidangan dapat disaksikan media

Bharada E menjalani persidangan terpisah dengan 4 tersangka lain. Bharada E akan disidang keesokan harinya pada Selasa (18/10/2022).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanny Suwindari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X