Diketahui, KPK mengamankan uang tunai senilai SGD205.000 atau setara Rp2,17 Miliar saat menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada Rabu, 21 September 2022 lalu.
Baca Juga: Ketiak basah dan mengganggu? Yok! intip 6 cara mengatasinya
Uang itu diamankan dari kediaman PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria. ***
Artikel Terkait
Pasca ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Mabes Polri terus berkoordinasi dengan tim Gabungan
Ledakan bom terdengar di Asrama Polisi Sukoharjo , Tim Brimob langsung mengarah ke TKP
LPSK heran Putri Candrawathi minta perlindungan tapi tidak bisa diajak komunikasi
Viral video tawuran di Cilandak, 7 remaja diamankan Polisi
Nah lho! Pajak STNK mati 5 tahun ga ada ampun, langsung hapus!