KPK bongkar modus Hakim MA Sudrajad Dimyati, simpan uang suap di kotak ajaib

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 20:36 WIB
KPK bongkar modus Hakim MA Sudrajad Dimyati, simpan uang suap di kotak ajaib. (Tangkapan layar YouTube @KPK RI)
KPK bongkar modus Hakim MA Sudrajad Dimyati, simpan uang suap di kotak ajaib. (Tangkapan layar YouTube @KPK RI)

Diketahui, KPK mengamankan uang tunai senilai SGD205.000 atau setara Rp2,17 Miliar saat menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada Rabu, 21 September 2022 lalu.

Baca Juga: Ketiak basah dan mengganggu? Yok! intip 6 cara mengatasinya 

Uang itu diamankan dari kediaman PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Apriyanto LI

Sumber: kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X