KPK bongkar modus Hakim MA Sudrajad Dimyati, simpan uang suap di kotak ajaib

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 20:36 WIB
KPK bongkar modus Hakim MA Sudrajad Dimyati, simpan uang suap di kotak ajaib. (Tangkapan layar YouTube @KPK RI)
KPK bongkar modus Hakim MA Sudrajad Dimyati, simpan uang suap di kotak ajaib. (Tangkapan layar YouTube @KPK RI)

JAKARTA INSIDER – Modus Hakim MA Sudrajad Dimyati menyembunyikan uang suap dalam kotak ajaib diakui cukup luar biasa. 

Uang tersebut oleh Hakim MA Sudrajad Dimyati disembunyikan dalam kotak ajaib yang dimodifikasi seperti buku kamus bahasa Inggris. 

Uang dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim MA Sudrajad Dimyati dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Resmi, PLN batalkan program konversi kompor listrik 

KPK memperlihatkan kotak ajaib berisikan uang itu saat unjuk barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap pengurusan perkara di MA.

Ternyata, kotak ajaib itu dijadikan tempat menyimpan uang dolar Singapura yang diduga akan menjadi bancakan oknum pegawai dan hakim MA. 

"Luar biasa ini, buku dalamnya ada uang. (Bukunya) The New English Dictionary. Wah luar biasa ini," kata Firli sambil menunjukkan kotak ajaib tempat menyimpan uang dugaan suap pengurusan perkara di MA saat jumpa pers.

Baca Juga: Nah lho! Pajak STNK mati 5 tahun ga ada ampun, langsung hapus! 

Sementara, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui bahwa modus dan cara para pelaku tindak pidana korupsi dalam menyembunyikan uang hasil rasuah semakin berkembang dan beragam.

Salah satunya, seperti yang terungkap dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hakim MA Sudrajad Dimyati. 

"Penyidik memiliki strategi sendiri dalam mengungkap tempat penyembunyian uang hasil korupsi. Modus dan cara menyembunyikan hasil korupsi ini beraneka ragam," ungkap Ali, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Nikita Mirzani cibir Najwa Shihab soal perkataannya, Susi Pudjiastuti: aku bersama.. 

"Untuk mengungkap suatu tindak pidana korupsi tentu memerlukan analisis tajam setiap informasi yang diterima,” katanya. 

“Dari analisis inilah fakta-fakta akan terungkap, termasuk keberadaan barang bukti hasil korupsi. Kami akan terus kembangkan lebih lanjut," pungkas Ali. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Apriyanto LI

Sumber: kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X