hukum-kriminal

Terjerat Korupsi, politikus PAN dieksekusi di Rutan Gedung Lama KPK

Rabu, 23 November 2022 | 06:13 WIB
KPK tetapkan salah satu kaum elit politik PAN menjadi tersangka kasus korupsi.

Bahkan Suherlan diduga turut menerima duit suap terkait dengan pengurusan DAK ini.

Baca Juga: Profesi ini sebut OJK ternyata paling sering terdesak hutang ke pinjaman online, penasaran ?

Ilustrasi korupsi. (Instagram.com/@official.kpk)

Atas perbuatannya, Suherlan akan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Halaman:

Tags

Terkini