JAKARTA INSIDER - Usai sidang saksi, Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatriat menilai Ariyanto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu percaya diri.
Jawaban Ariyanto yang bertugas sebagai pekerja harian lepas di pantry Propam Polri ini, seolah-olah sudah dipersiapkan terlebih dahulu, namun lupa saat ditanya yang lebih mendetil.
"Ya dia seakan-akan pertama itu sok pede, seakan-akan percaya diri, keterangan dia itu gak benar. Saya gak tahu mungkin dia sudah belajar lebih dulu ya," ujar Henry usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas TV.
Saat di persidangan dari keterangan Ariyanto itu, pihaknya belum selesai mengajukan pertanyaan, Ariyanto sudah langsung menjawab cepat.
Baca Juga: Persiapan KTT G20 Joe Biden akan hadir dan minta pesawat parkir paling jauh
Akibatnya dari keterangan Ariyanto tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti misalnya jam 4 sore, sore jam berapa Ariyanto malah menjawab lupa jamnya.
"Sore antara asyar sebelum maghrib atau setelah maghrib. Dia bilang gak ingat," seru Henry.
Dari keterangan Ariyanto saat Henry menanyakan soal pengembalian CCTV itu, pihaknya akan merevisir kembali yang sebaliknya.
Kalaupun ada yang datang berbeda dengan keterangan saksi yang lain di atas jam 8 malam," katanya.
Baca Juga: Inilah Sosok Pangeran Abdullah yang dipenjara 30 tahun oleh Kerajaan Saudi. Rival kuat Putra Mahkota
Sementara saat di persidangan Henry Yosodiningrat mencecar Ariyanto dengan berbagai pertanyaan.
Salah satunya soal perintah Chuck Putranto untuk mengambil CCTV dari Irfan Widyanto.
Ariyanto juga mengaku sudah mengenal Ferdy Sambo sejak berpangkat Kombes.
Henry pun bertanya kepada Ariyanto, "Saudara saksi."
Ariyanto, "Iya pak."