JAKARTA INSIDER – Bharada Richard Eliezer jalani sidang perdana pada hari Selasa 18 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada Richard Eliezer jalani sidang perdana pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah hadir di PN Jaksel didampingi dengan kuasa hukum dan anggota kejaksaan.
Richard Eliezer atau Bharada E adalah anak buah Ferdy Sambo yang saat ini menjalani sidang atas tindakannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah Ferdy Sambo dan istrinya selesai sidang perdana pada hari Senin 17 Oktober 2022, kini giliran Bharada Richard Eliezer untuk jalani sidang perdana di PN Jaksel.
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan, Disana disebut kan oleh pihak kejaksaan bahwa sebelum menembaki Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E sempat membaca doa menurut agamanya sebelum menghabisi Brigadir J.
Di dalam dakwaan tersebut juga di jelaskan bahwa Richard Eliezer menembak korban Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang mana pada saat itu Ferdy Sambo adalah atasan Bharada Richard Eliezer.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer pun buka suara mengenai alasan bahwa Richard Eliezer membaca doa sebelum menjalankan perintah dari Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Richard Eliezer mengatakan bahwasanya, pada saat itu Richard Eliezer mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk segera menghabisi nyawa Brigadir J.
Richard Eliezer dalam hati nuraninya tak ingin melakukan itu, ia sebenarnya tak ingin menembaki Brigadir J tetapi dalam keadaan mendesak dan perintah atasan Bharada Richard Eliezer tak punya pilihan lain selain melakuka dan melaksanakan tugasnya.
Richard Eliezer juga diketahui kenal dekat dengan korban Brigadir J, sebelum merampas nyawa korban Brigadir J, Bharada Richard Eliezer juga sempat mengambil dan merampas senjata Brigadir J terlebih dahulu.
Jaksa penuntut umum mengatakan dalam surat dakwaan bahwasanya Bharada Richard Eliezer atau yang dikenal dengan nama Bharada E berdoa kepada tuhan sebelum akhirnya menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menanggapi hal demikian, Pengacara Bharada Richard Eliezer mengatakan bahwa Richard Eliezer atau kliennya berdoa karena ia merasa ketakutan dan gemetar ketakutan jika menolak perintah Ferdy Sambo, yang saat itu Ferdy Sambo adalah atasannya.***