JAKARTA INSIDER – Saat proses persidangan Ferdy Sambo berlangsung ada seseorang dari ormas Horas Bangso Batak masuk ke dalam ruang persidangan.
Orang tersebut masuk ke dalam ruang sidang Ferdy Sambo untuk mengingatkan hakim agar menyuruh terdakwa mengenakan rompi tahanan.
Untuk menanggapi hal tersebut maka Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana menjelaskan bahwa alasan terdakwa Ferdy Sambo tidak memakai rompi tahanan saat diadili.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo, Jaksa dinilai tidak runut bacakan dakwaan
Ketut Sumedana juga menjelaskan kepada wartawan pada Senin (17/10/2022) bahwa terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas.
Dalam artian terdakwa tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian dan lain-lain.
Tidak hanya itu, Ketut Sumedana juga mengatakan bahwa tidak dipakainya rompi tahanan oleh terdakwa itu juga untuk menghormati asas praduga tak bersalah.
Ketut Sumedan juga menyebutkan bahwa kebijakan itu dijamin KUHAP.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo, dia mengaku tidak menembak Brigadir J
Sebagai informasi, dalam KUHAP satu-satunya pasal yang menjadi alasan bahwa terdakwa tidak boleh mengenakan rompi adalah Pasal 154 KUHAP. Ayat 1 menyatakan si terdakwa harus dihadirkan ke persidangan dalam keadaan bebas.
Kata 'bebas' ini dimaknai harus tidak dalam tekanan seperti diborgol dan memaki rompi. Pasal 154 ayat 1 berbunyi: "Yang dimaksud dengan "keadaan bebas" adalah keadaan tidak dibelenggu tanpa mengurangi pengawalan".
Itulah alasan Ferdy Sambo tidak pakai rompi tahanan saat sidang, sebagaimana dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Senin (17/10/2022).***
Artikel Terkait
Hasbi Anshory: Anies Baswedan jadi energi perjuangan Partai Nasdem menatap tahun politik 2024
Perpisahan Anies disambangi elite NasDem, Refly Harun: Peluang besar Anies menang Pilpres 2024
Sidang Ferdy Sambo, dia mengaku tidak menembak Brigadir J
Komitmen Polri dan masyarakat Dayak dalam mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Pekerja Migran Indonesia berangkat ke Korea Selatan, Jokowi: Saya minta BP2MI siapkan tenaga kerja terbaik
Sidang Ferdy Sambo, Jaksa dinilai tidak runut bacakan dakwaan