Diketahui, KPK mengamankan uang tunai senilai SGD205.000 atau setara Rp2,17 Miliar saat menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada Rabu, 21 September 2022 lalu.
Baca Juga: Ketiak basah dan mengganggu? Yok! intip 6 cara mengatasinya
Uang itu diamankan dari kediaman PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria. ***