hukum-kriminal

KPK bongkar modus Hakim MA Sudrajad Dimyati, simpan uang suap di kotak ajaib

Selasa, 27 September 2022 | 20:36 WIB
KPK bongkar modus Hakim MA Sudrajad Dimyati, simpan uang suap di kotak ajaib. (Tangkapan layar YouTube @KPK RI)

Diketahui, KPK mengamankan uang tunai senilai SGD205.000 atau setara Rp2,17 Miliar saat menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada Rabu, 21 September 2022 lalu.

Baca Juga: Ketiak basah dan mengganggu? Yok! intip 6 cara mengatasinya 

Uang itu diamankan dari kediaman PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria. ***

Halaman:

Tags

Terkini