hukum-kriminal

Di hadapan Hakim Ketua dan ayah David Ozora, LPSK jabarkan soal tuntutan ganti rugi senilai Rp118 miliar

Rabu, 21 Juni 2023 | 10:05 WIB
Sidang lanjutan kasus penganiyaan berat Mario Dandy terhadap David Ozora soal terkait ganti rugi atau restitusi. /PMJnews (PMJ News)

JAKARTA INSIDER - Sidang lanjutan kasus penganiyaan berat Mario Dandy terhadap David Ozora kembali digelar pada Selasa (20/6/2023).

Nampak hadir dalam sidang ayah dari korban David Ozora, Jonathan Latumahina, dalam tuntutannya mengajukan surat permohonan ganti rugi atau restitusi terkait kasus pengangiayaan senilai Rp52 mililar.

Ketua tim penilaian restitusi lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) Abdanev Jova, menyebut total restitusi terhadap David Ozora atau keluarga korban yakni mencapai Rp120 miliar.

Baca Juga: TOK! Pemerintah tetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023, Arab Saudi dan Muhammadiyah kapan?

Dengan nilai terbesar yakni berupa nilai komponen ganti rugi penderitaan sebesar Rp118 miliar.

“Tim menilai angka kewajarannya sebesar Rp118 miliar 104 juta sekian,” kata Jova di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023). Sebagaimana dikutip dari pmjnews.

Lantas Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menanyakan kepada Jova besarnya komponen angka Rp118 itu berdasarkan dari mana.

Baca Juga: Bikin susah move on! Beragam peristiwa dan kejadian unik dialami Timnas Argentina ketika di Indonesia

Jova menjelaskan kepada Hakim Ketua, bahwa tim penilaian restitusi LPSK memperoleh informasi dari dokter yang menangani David Ozora, bahwa korban menderita diffuse axonal inury (DAI) stage 2.

Dokter yang menangani David Ozora mengatakan bahwa dari 100 persen yang menderita DAI Stage2, hanya 10 persen yang berhasil sembuh.

Jika bisa sembuh bukan merupakan kembali kepada keadaan semula, sehingga 90 persen tidak bisa seperti semula.

Baca Juga: VIRAL! Momen Asnawi hajar Garnacho disorot dunia, bikin lawan mati kutu tak berkutik

Lalu Jova menambahkan, timnya kemudian meminta proyeksi pemulihan korban David Ozora kepada RS Mayapada.

RS Mayada merupakan tempat saat David Ozora dirawat dan mendapatkan penanganan medis, selama setahun penanganan medis didapatkan angka Rp2.187.120.000 miliar rupiah.

Lantas mengingat hanya 10 persen yang sembuh, artinya punya potensi yang lebih besar untuk tidak sembuh dari situ kemudian tim menghitung berapa jangka waktu yang dihitung.

Halaman:

Tags

Terkini