JAKARTA INSIDER - Sidang perdana kasus penganiyaan terhadap David Ozora digelar di Pengadilan Negeri (PN) hari ini, Selasa (6/6/2023).
Dengan menghadirkan tersangka kasus penganiyaan, Mario Dandy dan Shane Lukas.
Sejumlah personel kepolisian pun dikerahkan, untuk mengamankan jalannya persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 200 personel diturunkan, untuk mengawal Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Sekitar 200 personel, kurang lebih," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto, dikutip dari laman PMJNews, Selasa (6/6/2023).
Gunarto lantas menjelaskan, perihal pengamanan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, yang sudah dipersiapkan sejak malam sebelum pelaksanaan.
Di samping itu, pihak kepolisian sudah mempersiapkan tenda yang sudah didirikan di luar halaman Pengadilan Negeri.
Semua itu, dilakukan menurut Gunarto mengingat cuaca yang sedang tidak jelas ini.
Dan tenda tersebut memang sudah dipersiapkan untuk awak media, dan personel kepolisian, selain itu juga sudah dikoordinasikan dengan pihak PN, demi kelancaran sidang hari ini.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, menyebut sebenarnya untuk pengamanan secara khusus tidak ada, terkait dengan gelaran sidang perdana dua terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Djuyamto menambahkan, di PN pun juga tidak ada tindakan sterilisasi, jelang sidang perdana terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Kendati demikian, Djuyamto menuturkan tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait dengan pengamanannya.