Jelang sidang Mario Dandy digelar Kejari Jaksel, ayah David Ozora: Akan ada sejarah Mafia pada klojotan besok

- Jumat, 26 Mei 2023 | 22:11 WIB
Jonathan Latumahina tak takut Mario Dandy bakal dapat pengurangan hukuman/ Twitter/@seeksixsuck (JAKARTA INSIDER)
Jonathan Latumahina tak takut Mario Dandy bakal dapat pengurangan hukuman/ Twitter/@seeksixsuck (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Mario Dandy dan Shane Lukas, tengah menunggu sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Jelang sidang ayah korban penganiayaan David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku siap melawan mafia.

Awalnya kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini diakun Twitternya pada Kamis (25/5/2023) mencium adanya upaya mengubah status David Ozora.

Baca Juga: Kejari Jakarta Selatan  siapkan 12 Jaksa, kawal sidang kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora

Dalam unggahan di akun Twitter Jonathan Latumahina jika saat ini, ia sedang melawan mafia, dan tidak pernah gentar, karena yakin akan ada sejarah mafia pada kalang kabut.

“Mel, yang kita lawan ini mafia. Tapi jangan pernah gentar, akan ada sejarah mafia pada klojotan besok, Amorfati,”  kata Ayah Jonathan. Dikutip dari akun Twitter @seeksixsuck, Jumat (26/5/2023).

Kemudian Melissa Anggraini, menanggapi unggahan akun ayah David Ozora, mengatakan adanya upaya mengubah status David Ozora dari penganiyaan berat menjadi penganiayaan ringan.

Baca Juga: Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas hadirkan 17 saksi, pengacara David Ozora inginkan hal ini...

Melissa menyebut, ada yang mencoba-coba menggeser pengertian luka berat, menjadi luka ringan hal itu lantaran melihat kondisi keshatan David Ozora yang kini berangsur membaik.

Melissa Anggraini pun, kecewa apabila benar pengertian luka berat yang dialami oleh David Ozora bergeser menjadi luka ringan.

David Ozora dirawat intensif selama 2 bulan karena penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, Jonathan lantas mengingatkan kuasa hukumnya bahwa yamg mereka hadapi adalah seorang mafia.

Baca Juga: Fenomena Kota Istanbul Turki tiba-tiba ditutupi awan hitam raksasa selama 5 menit, pertanda apakah?

Kini berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sehingga dalam waktu dekat Mario Dandy akan segera menjalani persidangan.

Sementara itu, Mario Dandy dan Shane Lukas telah dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, akan ditahan di rutan kelas 1 (satu) Cipinang, selama 20 hari ke depan.

Kejari Jakarta Selatan dalam hal ini, sudah menyiapkan sebanyak 12 Jaksa dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora.

Halaman:

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: twitter @seeksixsuck

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X