JAKARTA INSIDER - Khawatir terseret kasus penganiayaan David Ozora, Anastasia Pretya Amanda, mantan/ bekas pacar tersangka Mario Dandy Satriyo melaporkan anak Rafael Alun Trisambodo itu ke Polda Metro Jaya.
Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy Satriyo dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Tuduhan pencemaran nama baik itu dilakukan karena sebelumnya APA disebut-sebut ikut andil dalam penyebab terjadinya penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo.
Laporan APA itu pun ditindaklanjuti Polda Metro Jaya dengan melakukan pemeriksaan kepada APA.
Merilis laman pmjnews, Selasa (28/3), Kuasa Hukum APA, Enita Adyalaksmita di Jakarta, Senin (27/3), mengatakan, menyusul laporan, APA sudah dipanggil kepolisian.
APA dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam pemeriksaan terhadap laporan pencemaran nama baik yang dibuatnya terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ganjar Pranowo dipecat PDIP usai tolak Israel ikut di Piala Dunia U-20
Dalam klarifikasi pemeriksaan tersebut, APA mendapatkan 13 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan, pemeriksaan seperti biasa, antara lain ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh pihak APA.
Kemudian melalui berita dimana saja, apa saja.
"Ada sekitar 13 pertanyaan diajukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,"ujar Enita Adyalaksmita.
Enita Adyalaksmita menyebutkan, usai klarifikasi kepada APA, pihak penyidik nantinya akan melanjutkan pengusutan laporan tersebut.