Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi, dari keluarga hingga teman dekat APA.
“Ada 3 saksi, yakni keluarga, teman dan yang berkaitan langsung,"ujar Enita.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri sudah menjadwalkan sidang untuk AG, anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Menurut rencana, sidang pertama akan digelar pada Rabu, 29 Maret 2023.
Sidang terhadap AG, pacar Mario Dandy Satriyo akan dilakukan secara tertutup sesuai ketentuan peradilan anak.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menyebutkan,
untuk menjaga transparansi, pihak korban, keluarga David Ozora akan selalu dihadirkan dalam persidangan.
Ada pun AG akan didampingi orang tuanya.
Baca Juga: Drawling Piala Dunia U20 batal, DPR minta pemerintah gerak cepat antisipasi kemungkinan terburuk
PN Jaksel sendiri telah menunjuk Ketua PN Jaksel, Maruli Tua Pasaribu sebagai hakim tunggal di persidangan AG.
Kasus penganiayaan David Ozora yang viral itu sudah menetapkan tiga tersangka.
Selain Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Anak AG juga.
David Ozora sendiri hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit dan bapaknya Jonathan Latumahina sudah menegaskan tidak mau berdamai dalam kasus penganiayaan itu.
Jonathan Latumahina kerap membagikan perkembangan kesehatan David Ozora melalui akun Twitternya.
Artikel Terkait
Kepolisian bersiap menyerahkan berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan
Karena masalah ini, keluarga David Ozora berencana laporkan Mario Dandy terkait UU ITE
Kuasa hukum David sebut ada unsur kesengajaan dari Mario Dandy Satriyo untuk sebar video penganiayaan
Tak biasa, begini prosedur teknis pelaksanaan sidang perdana anak AG, pacar Mario Dandy, di PN Jakarta Selatan
David Ozora menanti keadilan, kapan Mario Dandy dan Shane disidang menyusul anak AG?
Surat permintaan maaf untuk David dari Shane Lukas beredar, Netizen: Manusia biadab...