hukum-kriminal

Tak biasa, begini prosedur teknis pelaksanaan sidang perdana anak AG, pacar Mario Dandy, di PN Jakarta Selatan

Senin, 27 Maret 2023 | 10:30 WIB
Anak AG saat rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Cs

JAKARTA INSIDER – Pekan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan gelar sidang untuk AG, anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Sidang terhadap AG yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, dilakukan secara tertutup.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan, sidang tertutup terhadap AG berkaitan dengan perlindungan terhadap anak, dimana AG saat ini berusia 15 tahun.

Untuk menjaga transparansi, pihak korban, dalam hal ini keluarga David Ozora, akan selalu dihadirkan dalam persidangan.

Baca Juga: Jadwal sidang perdana AG, pacar Mario Dandy, di PN Jakarta Selatan, digelar tertutup dengan hakim tunggal

Dijelaskan oleh Djuyamto, dalam sidang anak, orang tua pun harus hadir mendampingi.

“Dalam konteks sidang terutup untuk umum, ada hakim, ada panitera, ada jaksa penuntut umum, wajib hadir anak berkonflik dengan hukum didampingi orang tuanya, wajib” ungkap Djuyamto kepada wartawan.

AG pun dihadirkan dalam persidangan, seperti sidang pada umumnya akan memberi kesaksian dan menanggapi kesaksian di persidangan kasus penganiayaan David Ozora.

Djuyamto mengatakan, PN Jaksel telah menunjuk Maruli Tua Pasaribu yang juga Ketua PN Jaksel sebagai hakim tunggal yang menangani persidangan AG.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Blewah menjadi minuman berbuka puasa yang kaya manfaat untuk kesehatan

"Hakim tunggal yang menangani perkara terdakwa anak AG tersebut adalah Saut Maruli Tua Pasaribu yang merupakan Ketua PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto, dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Adapun sidang pertama akan digelar pada Rabu, 29 Maret 2023 mendatang.

David Ozora merupakan korban penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy, anak eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Bersama Mario Dandy saat penganiayaan, terdapat temannya Shane Lukas dan kekasihnya, AG.

Diketahui, dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, polisi telah mentapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini