JAKARTA INSIDER - Pacar Mario Dandy Satriyo, AG (15) resmi ditahan di kejaksaan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ( Kejari Jaksel) sudah menyiapkan tujuh jaksa penuntut umum (JPU) khusus persidangan anak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Rabu (22/3) mengatakan, nantinya sidang AG dengan jaksa khusus penanganan anak itu digelar secara tertutup.
Hal itu sesuai ketentuan karena AG di bawah umur
"Sekitar tujuh orang JPU yang diturunkan dalam persidangan AG (15) merupakan jaksa kualifikasi khusus kasus anak," ujar Syarief Sulaeman Nahdi seperti dirilis dari laman pmjnews (24/3).
Tujuh JPU yang memiliki sertifikasi atau kualifikasi sebagai jaksa di persidangan anak itu tentunya relevan dalam menangani persidangan AG.
Baca Juga: Kondisi David diungkap Jonathan Latumahina: Ada kerusakan saraf, dan mata belum merespon
Sesuai ketentuan, selain dilakukan secara tertutup, di dalam persidangan AG dan JPU tidak menggunakan atribut.
AG disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Saat ini, Kejari Jaksel juga sedang melengkapi dan menyempurnakan surat dakwaan AG.
"Usai lengkap berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Baca Juga: Bunga Citra Lestari alias BCL gandeng pacar baru, gaya berpakaian disorot netizen
Dengan akan disidangnya AG, maka kasus penganiayaan David Ozora (17) sudah menetapkan tiga tersangka.
Tiga tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas alias SLRPL (19) dan AG (15).
Sebelum diserahkan ke KejariJaksel, AG di tahan di Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo diselidiki, Mahfud MD: Adanya dugaan tindak pencucian uang
Kejati DKI tegaskan, tidak ada peluang damai untuk tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora
Telah rampung, besok berkas perkara AG, pacar Mario Dandy dilimpahkan ke Kejaksaan
TERBARU, anak AG yang berkonflik dengan hukum telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siang ini
TERKINI, berkas perkara Anak AG pacar Mario Dandy tersangka penganiayaan, diterima Kejaksaan Negeri Jaksel