Kasus ini pertama kali mencuat melalui media sosial platform X (sebelumnya Twitter), lewat unggahan akun anonim yang membagikan isi pesan WhatsApp.
Pesan itu menyebut dua dokter residen anestesi dari Unpad diduga melakukan rudapaksa terhadap penjaga pasien, bahkan disebutkan menggunakan obat bius dan bukti rekaman CCTV.
“Dok, saya dapat informasi ada dua residen anestesi Unpad melakukan rudapaksa ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)...,” demikian isi pesan yang sempat viral pada Selasa, 7 April 2025.
Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang mencoreng nama dunia medis ini.***