Rudapaksa keluarga pasien di RSHS, STR Dokter Residen dicabut, Kemenkes: Kami ambil langkah tegas

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 13:51 WIB
 Dokter Residen Tersangka rudapaksa Keluarga Pasien RSHS. (instagram.com/drg.mirza)
Dokter Residen Tersangka rudapaksa Keluarga Pasien RSHS. (instagram.com/drg.mirza)

Kasus ini pertama kali mencuat melalui media sosial platform X (sebelumnya Twitter), lewat unggahan akun anonim yang membagikan isi pesan WhatsApp.

Pesan itu menyebut dua dokter residen anestesi dari Unpad diduga melakukan rudapaksa terhadap penjaga pasien, bahkan disebutkan menggunakan obat bius dan bukti rekaman CCTV.

“Dok, saya dapat informasi ada dua residen anestesi Unpad melakukan rudapaksa ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)...,” demikian isi pesan yang sempat viral pada Selasa, 7 April 2025.

Baca Juga: Elon Musk gagal bujuk Trump terkait tarif impor, Ekonom kini memprediksikan harga mobil akan meroket, hingga beban biaya hidup yang semakin bertambah

Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang mencoreng nama dunia medis ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X