hukum-kriminal

Ridwan Kamil diisukan selingkuh, ternyata ini hukuman bagi peselingkuh di berbagai Negara, Pidana penjara sampai hukuman mati!

Jumat, 28 Maret 2025 | 12:41 WIB
Ridwan Kamil diisukan selingkuh, ternyata ini hukuman bagi peselingkuh di berbagai Negara, Pidana penjara sampai hukuman mati!

 

• Perselingkuhan adalah kejahatan dengan hukuman penjara hingga 6 tahun bagi wanita yang selingkuh.

 

• Pria yang selingkuh hanya bisa dihukum jika terbukti memiliki hubungan tetap dengan wanita lain.

 

8. India

 

• Sebelumnya, perselingkuhan termasuk tindak pidana, tetapi Mahkamah Agung India membatalkan aturan tersebut pada 2018.

 

• Sekarang, perselingkuhan hanya bisa dijadikan alasan perceraian, tetapi tidak ada hukuman pidana.***

Halaman:

Tags

Terkini