• Perselingkuhan adalah kejahatan dengan hukuman penjara hingga 6 tahun bagi wanita yang selingkuh.
• Pria yang selingkuh hanya bisa dihukum jika terbukti memiliki hubungan tetap dengan wanita lain.
8. India
• Sebelumnya, perselingkuhan termasuk tindak pidana, tetapi Mahkamah Agung India membatalkan aturan tersebut pada 2018.
• Sekarang, perselingkuhan hanya bisa dijadikan alasan perceraian, tetapi tidak ada hukuman pidana.***
Artikel Terkait
Surat tak terkirim Kim Sae-ron untuk Kim Soo-hyun terungkap, jadi bukti cinta dan harapan terakhir
Waspada! Begini modus beras medium dijual premium, ini cara jitu agar tak tertipu!
Atalia pernah singgung soal kepercayaan sebelum isu Ridwan Kamil selingkuh, Bu Cinta: Silahkan memilih orang lain!
Klaim punya bukti baru, Lisa Mariana nekat sebut Ridwan Kamil selingkuh hingga miliki anak! Pernah minta maaf 4 tahun lalu!
Ridwan Kamil diisukan selingkuh, ternyata begini hukuman untuk orang yang berselingkuh menurut Hukum di Indonesia, kurungan penjara?