Ridwan Kamil diisukan selingkuh, ternyata ini hukuman bagi peselingkuh di berbagai Negara, Pidana penjara sampai hukuman mati!

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 12:41 WIB
Ridwan Kamil diisukan selingkuh, ternyata ini hukuman bagi peselingkuh di berbagai Negara, Pidana penjara sampai hukuman mati!
Ridwan Kamil diisukan selingkuh, ternyata ini hukuman bagi peselingkuh di berbagai Negara, Pidana penjara sampai hukuman mati!

 

• Perselingkuhan adalah kejahatan dengan hukuman penjara hingga 6 tahun bagi wanita yang selingkuh.

 

• Pria yang selingkuh hanya bisa dihukum jika terbukti memiliki hubungan tetap dengan wanita lain.

 

8. India

 

• Sebelumnya, perselingkuhan termasuk tindak pidana, tetapi Mahkamah Agung India membatalkan aturan tersebut pada 2018.

 

• Sekarang, perselingkuhan hanya bisa dijadikan alasan perceraian, tetapi tidak ada hukuman pidana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X