Baca Juga: Polda Metro Jaya tangkap Rihana Rihani, si kembar penipu PO iPhone dengan kerugian hingga 34 miliar
Hal ini mengkhawatirkan dan memunculkan pertanyaan tentang perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi di lingkungan pendidikan.
Pihak sekolah dan Satpol PP Kulon Progo perlu segera mengambil tindakan serius untuk menangani kasus ini.
Mereka harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai biaya seragam sekolah yang dipertanyakan oleh AP, serta menjamin keamanan dan kebebasan berekspresi bagi semua pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.***
Artikel Terkait
Kabar adanya mahasiswa yang mesum saat KKN-PPM dibantah keras oleh UGM
Polda Metro Jaya tangkap Rihana Rihani, si kembar penipu PO iPhone dengan kerugian hingga 34 miliar
Diperiksa Kejagung atas dugaan korupsi BTS, Dito Ariotedjo beri klarifikasi, ini katanya...
Resmi! Mario Dandy menjadi tersangksa kasus pencabulan anak dibawah umur
Waspada! Ini 13 kosmetik yang mengandung merkuri, salah satunya sudah dipakai oleh 24 ribu konsumen!