Polda Metro Jaya tangkap Rihana Rihani, si kembar penipu PO iPhone dengan kerugian hingga 34 miliar

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 11:35 WIB
Penangkapan Rihana Rihani, si kembar penipu PO iPhone yang telah merugikan korban hingga 34 miliar rupiah (Detik dan Kumparan)
Penangkapan Rihana Rihani, si kembar penipu PO iPhone yang telah merugikan korban hingga 34 miliar rupiah (Detik dan Kumparan)

JAKARTA INSIDER - Tim Resmob Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap Rihana Rihani, si kembar penipu PO iPhone yang telah merugikan korban sebesar 34 miliar rupiah.

Penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan di M Town Residence Gading Serpong, setelah mereka melakukan perburuan yang panjang.

Kombes Hengki Haryadi dari Polda Metro Jaya mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

"Saat ini, Rihana dan Rihani telah ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ujar Kombes Hengki Haryadi.

Baca Juga: Kasus suap proyek di Papua belum berakhir, KPK kembali tahan tersangka

Meskipun belum ada kronologi rinci mengenai penangkapan mereka, Kombes Hengki menyebutkan bahwa saat ini kedua tersangka sedang dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rihana dan Rihani telah melakukan tindakan penipuan iPhone sejak tahun 2009, dan mereka memiliki cara yang terampil dalam melancarkan aksinya.

Mereka sering mengambil uang secara tunai dalam transaksi mereka, sehingga sulit terdeteksi jejak keuangan mereka.

Selain itu, mereka juga menggunakan mobil sebagai sarana melarikan diri, menghindari penerbangan, dan bahkan menggunakan identitas supir ketika menggunakan kapal.

Baca Juga: Tragedi Pemukulan Seniman Gimbo: Diduga Terjadi di Gedung Dewan Kesenian Malang

Nomor telepon yang mereka gunakan juga sering diganti, begitu pula dengan nomor IMEI pada telepon seluler mereka, sehingga sulit dilacak.

Keduanya berusia 34 tahun, lahir pada tahun 1989.

Meskipun mereka berencana untuk kabur ke luar negeri, kolaborasi antara polisi dan pihak imigrasi mencegah mereka melarikan diri.

Menurut informasi dari asisten rumah tangga yang pernah bekerja sama dengan mereka, Rihana dan Rihani sering melakukan perjalanan ke luar negeri, sehingga polisi dan imigrasi bekerja sama untuk menghentikan upaya mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Twitter @mazzini_gsp

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X