Kontroversi seragam SMA 1 Wates, orang tua PNS pertanyakan kualitas dan harga, dibalas dengan intimidasi

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 13:00 WIB
Intimidasi hebat terjadi saat seorang PNS mempertanyakan biaya seragam yang mahal di SMA 1 Wates, Kabupaten Kulon Progo (Radar Jogja)
Intimidasi hebat terjadi saat seorang PNS mempertanyakan biaya seragam yang mahal di SMA 1 Wates, Kabupaten Kulon Progo (Radar Jogja)

Namun, situasi semakin rumit ketika AP dipanggil oleh oknum Satpol PP Kulon Progo.

Saat AP datang ke kantor Satpol PP dengan harapan berhubungan dengan tugas dinasnya, ia malah dihadapkan pada intimidasi.

Dalam ruangan tersebut, AP ditanyai tentang motif pertanyaannya terkait pengadaan seragam.

Baca Juga: Resmi! Mario Dandy menjadi tersangksa kasus pencabulan anak dibawah umur

Namun, pertanyaan yang diajukan justru berhubungan dengan sekolah sebelumnya yang tidak relevan dengan masalah ini.

Tak berhenti di situ, intimidasi semakin meningkat ketika oknum Satpol PP berdiri dan mendekati AP dengan nada tinggi.

AP merasa terancam dan khawatir akan keselamatannya.

Untungnya, seorang anggota komite sekolah, Sarji, mengambil tindakan dan menyelamatkan AP dari situasi yang memanas.

Meski berusaha untuk keluar dari ruangan, AP dihalangi oleh oknum Satpol PP yang mengharuskan AP memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai motif pertanyaannya tentang seragam.

Baca Juga: Kabar adanya mahasiswa yang mesum saat KKN-PPM dibantah keras oleh UGM

AP berniat melaporkan intimidasi ini kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY.

Namun, ia juga khawatir akan dampak dari laporan tersebut terhadap dirinya dan keluarganya.

Kasus ini mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara biaya seragam yang tinggi dengan kualitas yang dipertanyakan.

AP sebagai seorang PNS dan orangtua murid merasa memiliki tanggung jawab untuk mengajukan pertanyaan tersebut demi keadilan bagi semua orangtua dan siswa.

Intimidasi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap AP saat ia mencoba mencari kejelasan atas permasalahan seragam menunjukkan adanya pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan ekspresi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Twitter @AryPrasetyo85

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X