Amanda mangkir lagi di sidang Mario Dandy, Jaksa minta hakim menetapkan panggil paksa

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 17:04 WIB
Ilustrasi. Amanda, mantan kekasih Mario Dandi, mangkir lagi dari persidangan.
Ilustrasi. Amanda, mantan kekasih Mario Dandi, mangkir lagi dari persidangan.

JAKARTA INSIDER – Hari ini sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Anastasia Pretya Amanda dijadwalkan menjadi salah satu saksi dalam persidangan yang digelar hari ini.

Namun, lagi-lagi Amanda yang merupakan mantan pacar Mario Dandy Satriyo ini tak bisa menghadiri sidang.  Amanda mangkir dari persidangan dengan alasan tengah menderita sakit batu ginjal.

Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan kebenaran penyakit yang diderita Amanda. Kepada majelis hakim, JPU meminta untuk penetapan panggil paksa.

Baca Juga: Sinopsis Imlie season 2 terbaru, MENEGANGKAN! Imlie khawatir, Parul berhasil kawin lari karena Cheeni dan Arto

“Izin Yang Mulia, untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa," ujar Jaksa Shandy Handika saat awal persidangan.

Jaksa beralasan, sejak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan Amanda sudah tidak pernah hadir memberi keterangan.

“Kemudian, pada saat minggu lalu juga tidak hadir saat panggilan dan memberikan rekam medis," imbuhnya.

Jaksa pun menjelaskan, rekam medis yang diberikan Amanda tidak lengkap. Kondisi kesehatannya disebut tidak sinkron, dan tidak dijelaskan berapa ukuran dari batu ginjal dalam rekam medis. Selain itu, tim dokter tidak dapat ditemui.

Baca Juga: Catat! Daftar lokasi sholat Idul Adha 2023 oleh Muhammadiyah di DKI Jakarta pada Rabu, 28 Juni 2023 besok

"Kami kemarin tim jaksa sudah ke rumah sakit untuk menentukan terutama dokter dari kejaksaan untuk bertemu koordinasi dengan dokternya dengan demikian kami mengambil keputusan dengan dokternya, dalih mereka tidak bisa memberikan rekam medis,” kata Jaksa Shandy Handika.

Padahal,lanjut Jaksa Shandy Handika, pihaknya tidak meminta rekam medis. “Kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini. Namun, kami tidak bisa bertemu (dokter)," jelas Jaksa.

Karena hal tersebut, "Mohon izin dapat dilakukan panggil paksa karena saksi ini menurut pendapat kami jaksa penuntut umum bisa meluruskan seluruh surat dakwaan yang kami buat dan juga berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah. Oleh karena itu, kami mau klarifikasi keterangan itu," tambahnya.

Baca Juga: Mengejutkan! KPU DKI Jakarta ungkap hanya 11,88 persen bacaleg DPRD Jakarta yang penuhi syarat

Sementara itu, tiga saksi lain dapat hadir dalam persidangan lanjutan kali ini yakni kekasih Mario Dandy yakni anak AG, anggota Polri Chriswanda Oliver, dan teman Mario Dandy yakni Rafael Benitez.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: BTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X