JAKARTA INSIDER – Niatnya mau nabung untuk masa depan anak sekolah, tapi malah raib. Uang tabungan milik siswa di salah satu sekolah dasar Kabupaten Pangandaran yang disimpan di Koperasi tidak bisa dicairkan.
Nilai uang tabungan bernilai fantastis hingga miliaran rupiah, dan saat ini orang tua siswa kebingungan dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak sekolah.
Uang tabungan milik siswa SD di Pangandaran Jawa Barat raib dan tidak bisa dicairkan, jumlah uang Tabungan itu mencapai Rp5 miliar rupiah lebih.
Baca Juga: Wow! Jelang Idul Adha 2023 Baznas prediksikan hewan kurban tembus 10 juta ekor
Ditengarai uang Rp5 miliar lebih itu, dipinjam guru yang menjadi anggota Koperasi, kejadian yang terungkap lantaran salah satu orang tua murid SD Negeri 2 Kondangjajar mempertanyakan uang Tabungan milik anaknya dikelas 6 yang sudah lulus sekolah.
Diketahui bahwa uang tabungan itu, dipinjam oleh sejumlah guru setelah disimpan di koperasi Tugu Kecamatan Cijulang yang kini bangkrut.
“Secara singkat uang tidak ada di sekolah, padahal kan orang tua sebagian mengatakan dipihak guru bahkan sudah pension, dan sebagian lagi di Koperasi Tugu,” tutur salah satu orang tua siswa. Sebagaimana dikutip dari Kompas TV.
Baca Juga: INTIP! Harga hewan kurban jelang Idul Adha untuk sapi dan kambing di Jakarta Selatan
Kasat Reskrim Polres Pangandaran ATP Sitorus, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus ini.
Namun, banyak orang tua yang mengaku menabung pada guru tidak tahu, kalau uang mereka dimasukkan ke Koperasi.
Pihak kepolisian saat ini, belum bisa memastikan karena hasil penyelidikan, saat ini masih berlangsung.
Terlebih dahulu, pihak Polres Pangandaran akan mendata semua orang tua yang memiliki dana di sana.
Sitorus mengatakan, bahwa para orang tua membeberkan, jika para siswa menabung kepada guru bukan ke Koperasi.
“Kami menabung ke guru dan harapan kami juga gurunya yang mengembalikan uangnya, sebenarnya menabungnya mulai dari kelas 1 sampai kelas 6,” kata Sitorus.
Artikel Terkait
Sidang perdana kasus penganiyaan, Mario Dandy dan Shane Lukas dikawal sebanyak 200 personel kepolisian
Shane Lukas ajukan permohonan pisah sel diduga ada tekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario Dandy
FANTASTIS! Mario Dandy diminta ganti rugi Rp100 miliar kepada David Ozora, begini kata Ketua LPSK
Kuasa hukum sebut restitusi ganti rugi Rp100 miliar hanya berlaku harta atas nama Mario Dandy bukan pihak lain
Di hadapan Hakim Ketua dan ayah David Ozora, LPSK jabarkan soal tuntutan ganti rugi senilai Rp118 miliar