JAKARTA INSIDER - Sidang lanjutan kasus penganiyaan berat Mario Dandy terhadap David Ozora kembali digelar pada Selasa (20/6/2023).
Nampak hadir dalam sidang ayah dari korban David Ozora, Jonathan Latumahina, dalam tuntutannya mengajukan surat permohonan ganti rugi atau restitusi terkait kasus pengangiayaan senilai Rp52 mililar.
Ketua tim penilaian restitusi lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) Abdanev Jova, menyebut total restitusi terhadap David Ozora atau keluarga korban yakni mencapai Rp120 miliar.
Dengan nilai terbesar yakni berupa nilai komponen ganti rugi penderitaan sebesar Rp118 miliar.
“Tim menilai angka kewajarannya sebesar Rp118 miliar 104 juta sekian,” kata Jova di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023). Sebagaimana dikutip dari pmjnews.
Lantas Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menanyakan kepada Jova besarnya komponen angka Rp118 itu berdasarkan dari mana.
Jova menjelaskan kepada Hakim Ketua, bahwa tim penilaian restitusi LPSK memperoleh informasi dari dokter yang menangani David Ozora, bahwa korban menderita diffuse axonal inury (DAI) stage 2.
Dokter yang menangani David Ozora mengatakan bahwa dari 100 persen yang menderita DAI Stage2, hanya 10 persen yang berhasil sembuh.
Jika bisa sembuh bukan merupakan kembali kepada keadaan semula, sehingga 90 persen tidak bisa seperti semula.
Baca Juga: VIRAL! Momen Asnawi hajar Garnacho disorot dunia, bikin lawan mati kutu tak berkutik
Lalu Jova menambahkan, timnya kemudian meminta proyeksi pemulihan korban David Ozora kepada RS Mayapada.
RS Mayada merupakan tempat saat David Ozora dirawat dan mendapatkan penanganan medis, selama setahun penanganan medis didapatkan angka Rp2.187.120.000 miliar rupiah.
Lantas mengingat hanya 10 persen yang sembuh, artinya punya potensi yang lebih besar untuk tidak sembuh dari situ kemudian tim menghitung berapa jangka waktu yang dihitung.
Artikel Terkait
Menteri Hukum dan HAM bantah ada keistimewaan diberikan khusus untuk Mario Dandy, Yasonna: Jangan bikin HOAX..
Sidang perdana kasus penganiyaan, Mario Dandy dan Shane Lukas dikawal sebanyak 200 personel kepolisian
Shane Lukas ajukan permohonan pisah sel diduga ada tekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario Dandy
Saksi kunci sesalkan sikap Mario Dandy cs yang mesra-mesraan usai melakukan penganiayaan terhadap David ozora
FANTASTIS! Mario Dandy diminta ganti rugi Rp100 miliar kepada David Ozora, begini kata Ketua LPSK
Kuasa hukum sebut restitusi ganti rugi Rp100 miliar hanya berlaku harta atas nama Mario Dandy bukan pihak lain