Heboh dugaan oknum Divhubinter peras buronan interpol WNA Kanada, Polri sebutkan belum ada laporan

photo author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 06:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Tetapi karena merasa terganggu dan tidak diganggu kembali, Stephane Gagnon mentransfer uang ke oknum.

Totalnya sudah Rp1 miliar, dengan tiga kali transfer yakni Rp 750 juta, Rp 150 juta, dan Rp 100 juta.

Namun faktanya, pada 19 Mei 2023 Stephane Gagnon  ditangkap di kediamannya di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Juga: Tips Hubungan Sosial Sukses: Berdasarkan Nasehat Umar Bin Al Khattab

Bahkan, kata Pahrur, setelah ditangkap, kliennya kembali dijanjikan bebas dan tidak akan ditangkap kepolisian dan pihak Imigrasi, tetapi harus menyerahkan uang Rp3 miliar.

Stephane Gagnon menolak memenuhi permintaan itu dan  setelah 16 hari di tahanan, dia tiba-tiba diberitahukan bahwa akan dibawa ke Australia melalui Denpasar, Bali, pada Minggu, 4 Juni 2023, pukul 22.00 WITA.

Stephani Gagnon yang akan dibawa ke Australia itu tanpa serah terima dengan otoritas Kanada di Indonesia.

"Membawa WNA bukan ke negara asalnya adalah pelanggaran ekstradisi. Itu juga bentuk pelanggaran serius terhadap acara pidana di Indonesia dan HAM (hak asasi manusia) internasional," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X