Tetapi karena merasa terganggu dan tidak diganggu kembali, Stephane Gagnon mentransfer uang ke oknum.
Totalnya sudah Rp1 miliar, dengan tiga kali transfer yakni Rp 750 juta, Rp 150 juta, dan Rp 100 juta.
Namun faktanya, pada 19 Mei 2023 Stephane Gagnon ditangkap di kediamannya di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Juga: Tips Hubungan Sosial Sukses: Berdasarkan Nasehat Umar Bin Al Khattab
Bahkan, kata Pahrur, setelah ditangkap, kliennya kembali dijanjikan bebas dan tidak akan ditangkap kepolisian dan pihak Imigrasi, tetapi harus menyerahkan uang Rp3 miliar.
Stephane Gagnon menolak memenuhi permintaan itu dan setelah 16 hari di tahanan, dia tiba-tiba diberitahukan bahwa akan dibawa ke Australia melalui Denpasar, Bali, pada Minggu, 4 Juni 2023, pukul 22.00 WITA.
Stephani Gagnon yang akan dibawa ke Australia itu tanpa serah terima dengan otoritas Kanada di Indonesia.
"Membawa WNA bukan ke negara asalnya adalah pelanggaran ekstradisi. Itu juga bentuk pelanggaran serius terhadap acara pidana di Indonesia dan HAM (hak asasi manusia) internasional," ujarnya.***
Artikel Terkait
Banyak turis WNA nakal di Bali, Cak Imin minta pemerintah tindak tegas dan deportasi: Lama-lama bikin risih!
Kronologi penangkapan 4 orang WNA Uzbekistan oleh Densus 88 Anti Teror, diduga terlibat aktivitas terorisme
Polri ungkap kronologi pemberangkatan WNI korban TPPO Myanmar dan jadwal pemulangannya ke Indonesia
Duh, kepolisian disebut-sebut lakukan dugaan pemerasan pada buronan interpol Kanada, ternyata begini faktanya
Tips Hubungan Sosial Sukses: Berdasarkan Nasehat Umar Bin Al Khattab