JAKARTA INSIDER –Dalam beberapa bulan terakhir, kasus warga ngara asing (WNA) dan turis asing di Bali yang bermasalah menjadi sorotan publik karena melanggar aturan hukum di Indonesia.
Dalam berbagai postingan di media sosial, para turis asing dan WNA di Bali ini mengendarai motor tanpa kelengkapan surat dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu, dan menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal.
Data dari Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali mencatat hingga Januari sampai dengan pekan kedua Maret 2023, setidaknya 22 warga negara asing (WNA) di Bali yang ditindak oleh Imigrasi karena melanggar aturan administrasi keimigrasian.
Dari jumlah itu, WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 5 orang.
Pada Kamis 9 Maret 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah mendeportasi seorang warga negara Rusia berinisial SR yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum agar menindak tegas para turis nakal atau berkelakuan negatif di Bali.
Pemerintah, kata dia, tidak boleh takut memproses hukum hingga deportasi bagi turis di Bali yang berulah tersebut.
Pria yang disapa Cak Imin juga mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serius mengusut maraknya fenomena turis berkelakuan negatif di Bali.
"Saya lama-lama kok makin risih saja lihat kelakuan sejumlah turis di negara kita, terutama di Bali. Mereka itu tamu, jadi harus ikuti aturan di sini. Saya minta Pak Menteri Pariwisata dan Dirjen Imigrasi mengusut itu secepatnya, perketat lagi siapapun yang masuk ke negara kita," ujar Cak Imin dalam keterangannya, dikutip Senin (13/3/2023).
Cak Imin mengatakan tindakan tegas bagi WNA yang nakal perlu dilakukan agar menjaga martabat bangsa Indonesia. Apalagi, kata Cak Imin, Bali bukan saja daerah wisata biasa, namun banyak mengandung unsur adat dan budaya yang harus dihormati siapapun.
"Kita harus tegas demi marwah Indonesia, jangan sungkan proses hukum dan deportasi kalau ada WNA yang nakal-nakal, apalagi di Bali yang bukan cuma tempat wisata biasa, tapi di situ banyak tempat religius, adat, dan budaya yang kuat," tegas Cak Imin.
Artikel Terkait
Dua perempuan pekerja migran asal Bali korban gempa Turki
114 WNI dan 2 jenazah asal Bali dan NTB yang jadi korban gempa Turki tiba di Indonesia hari ini
Warga negara Rusia semakin menjadi, 3 bule asal Rusia jadi PSK di Bali, diciduk dan terancam deportasi
Banyaknya turis Rusia dan Ukraina melanggar aturan di Bali, Sandiaga Uno beri tanggapan: Kita akan revisi UU