Heboh dugaan oknum Divhubinter peras buronan interpol WNA Kanada, Polri sebutkan belum ada laporan

- Jumat, 9 Juni 2023 | 06:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan


JAKARTA INSIDER - Oknum Divhubinter yang diduga memeras buronan interpol warga Kanada diperiksa, tapi Polri belum terima pengaduan.

Sempat heboh dengan adanya dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada, Stephane Gagno yang ditangkap dengan alasan buronan interpol oleh oknum Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Ternyata hingga pekan ini Polri mengaku belum menerima laporan tentang dugaan pemerasan terhadap WNA asal Kanada itu oleh oknum Divhubinter Polri.

Baca Juga: Sifat Asli Tasyi Athasyia Terbongkar: Ternyata Perlakukan Orang Lain Seperti Ini

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti yang dirilis dari laman pmjnews, Kamis (8/6), menegaskan, Polri belum menerima laporan terkait dugaan personel Divhubinter terlibat kasus pemerasan WN Kanada yang menjadi buronan Interpol, Stephane Gagnon (50).

"Tidak ada personel Divhubinter melakukan pemerasan. Kalau ada yang mengatakan seperti itu, kita tunggu laporannya. Sampai sekarang belum ada laporan tersebut," ujar Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (7/6).

Meski belum ada laporan, Ramadhan menyebutkan, pihaknya tetap menindaklanjuti informasi dugaan pemerasan itu.

Baca Juga: Tips Membuat CV: Harus Ramah ATS agar Diterima Kerja!

Salah satunya dengan meminta klarifikasi dari anggota Divhubinter. Anggota Divhubinter itu diperiksa untuk mengklarifikasi.

"Klarifikasi menunjukkan bahwa Polri peduli dengan informasi tersebut. Tapi sampai saat ini belum ada yang membuktikan bahwa personel Divhubinter itu melakukan tindak pidana pemerasan," ujarnya.

Ramadhan memastikan, pihak kepolisian akan menyampaikan kepada publik apabila ada temuan atau bukti baru terkait kasus dugaan pemerasan WNA Kanada itu.

Pemeriksaan atau bukti lain, akan disampaikan dan termasuk siapa yang mengaku oknum mengaku anggota Divhubinter Polri.

Baca Juga: Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau

Seperti diketahui, Divhubinter Polri sebelumnya menyatakan telah menangkap WNA asal Kanada, Stephane Gagnon yang merupakan buronan Interpol di Bali pada 20 Mei 2023.

Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan penangkapan Stephane Gagnon berdasarkan red notice control Nomor A-6452/8-2022, tertanggal 5 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X