Dua ajudan Johnny G Plate dan empat orang lainnya, diperiksa Kejagung terkait Korupsi BTS Kominfo

- Selasa, 30 Mei 2023 | 20:57 WIB
Kasus korupsi  pembangunan infrastruktur BTS Kominfo, Kejagung periksa enam saksi  termasuk ajudan Johnny G Plate/PMJ News (JAKARTA INSIDER )
Kasus korupsi pembangunan infrastruktur BTS Kominfo, Kejagung periksa enam saksi termasuk ajudan Johnny G Plate/PMJ News (JAKARTA INSIDER )

JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini, terus memburu orang-orang yang terlibat, dalam kasus korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Salah satunya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo, bernilai hingga Rp8 triliun rupiah.

Diduga dalam menjalankan aksinya tersebut, Johnny G Plate tidak sendirian, bahkan ditengarai adanya dugaan pencucian uang pun, turut dikaitkan dengan kasus korupsi BTS Kominfo.

Baca Juga: 20 Ciri-ciri pasangan suami istri terkena sihir perceraian yang tak disadari, menurut Ustadz Adi Riadi

Plt. Menkominfo Mahfud MD meminta kepada Kejagung untuk mengusut secara tuntas, siapa saja yang melibatkan mantan Menkominfo, Johnny G Plate.

Dilansir dari laman PMJnews, Selasa (30/05/2023), Kejagung memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo.

Dari kasus korupsi tersebut, telah ditetapkan Menkominfo Johnny G Plate, menjadi tersangka.

Baca Juga: Simak! Cara dan kapan pembelian tiket nonton FIFA Macthday 19 Juni 2023, laga Indonesia vs Argentina dibuka?

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dari enam orang yang diperiksa, dua di antaranya merupakan ajudan Menkominfo Johnny G Plate berinisial AW dan NN.

Pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang terkait dengan tindak pidana korupsi BTS Kominfo, yang masih terus dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus.

"AW dan NN selaku ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika," tutur Ketut Sumedana.

Baca Juga: Kasus korupsi BTS Kominfo seret nama Johnny G Plate diduga libatkan DPR, Begini tanggapan Kejagung

Selanjutnya, dalam waktu yang bersamaan, empat orang lainnya juga diperiksa sebagai saksi hari ini, diantaranya Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI inisial MFM, Direktur PT JIG Nusantara Persada inisial I dan Direktur PT Sarana Global Indonesia inisial BAA, Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta inisial ES.

Ditambahkan oleh Ketut, keenam saksi itu dicecar dengan pertanyaan terkait dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate dan Lima tersangka lainnya.

Tujuan dilakukannya, penyidikan terhadap enam saksi ini, juga untuk memperkuat bukti yang ada.

Halaman:

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X