Kasus korupsi BTS Kominfo seret nama Johnny G Plate diduga libatkan DPR, Begini tanggapan Kejagung

photo author
- Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:51 WIB
Mantan Sekjen NasDem Johnny G Plate kasusnya masih dalam penyelidikan/foto:ist (JAKARTA INSIDER)
Mantan Sekjen NasDem Johnny G Plate kasusnya masih dalam penyelidikan/foto:ist (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Kasus korupsi BTS Kominfo, yang menyeret nama Menkominfo Johnny G Plate, disebut bisa mengarah ke DPR.

Hal ini, karena DPR memiliki, kewenangan untuk menyetujui anggaran, dalam rangka menjalankan fungsi anggaran , terlebih untuk program-program untuk tahun jamak. Terkait pengusutan kasus korupsi BTS Kominfo.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, menjelaskan saat ini, penyidikan masih belum diarahkan ke DPR.

Baca Juga: Sinopsis Imlie, saling adu argumen! Aryan dan Imlie bertengkar hebat lalu pergi, Meeti menjelaskan ini

Melansir dari kanal youtube tribunnews pada Sabtu (27/5/2023), meski demikian  Haryoko membenarkanada dana APBN yang menjadi sumber pendanaan proyek tersebut.

Perihal persetujuan anggaran oleh DPR untuk proyek ini, masih belum menjadi fokus tim penyidik, di mana Kejagung telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo termasuk Johnny G Plate.

Kemudian adapula direktur Bakti Kominfo Anang Ahmad Latif, sementara dari pihak swasta terdapat 4 tersangka yakni direktur utama PT Mora Telematika Indonesia, bernama Galumbang Menak Simanjuntak.

Baca Juga: Live streaming iNews TV siaran langsung semifinal Malaysia Masters 2023 hari ini Sabtu 2023, Langsung klik

Tenaga ahli human development atau hudaf Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated.

Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan.

Tersangka ketujuh, yang baru ditetapkan bernama Windy Purnama atau berinisial WP dari pihak swasta.

Baca Juga: Bambang Pacul bantah PDIP terima aliran dana korupsi BTS Kominfo, netizen: Yang terima oknum jahat partai..

Windy Purnama diketahui, sebagai orang kepercayaan Irwan Hermawan dalam perkara kasus Korupsi BTS Kominfo.

Tim penyidik menemukan, adanya kesepakatan jahat yang dilakukan oleh para tersangka.

Sebelumnya,  Plt. KemenKominfo Mahfudz MD, menuturkan proyek senilai 28 sekian triliun yang dicairkan dulu sebesar 10 triliun pada tahun 2020-2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: YouTube Tribunnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X