Mario Dandy dilaporkan atas dugaan pencabulan anak, karena bukti inilah laporan AG naik ke tahap penyidikan

photo author
- Sabtu, 27 Mei 2023 | 21:00 WIB
Penyidik temukan bukti terkait pencabulan Mario Dandy terhadap AG, sehingga laporannya naik ke tahap penyidikan. (Dok. PMJ News)
Penyidik temukan bukti terkait pencabulan Mario Dandy terhadap AG, sehingga laporannya naik ke tahap penyidikan. (Dok. PMJ News)

JAKARTA INSIDER - Pihak anak AG baru-baru ini melaporkan tersangka Mario Dandy atas dugaan pencabulan anak.

Menurut kuasa hukum anak AG, walaupun perbuatan itu dilakukan atas dasar mau sama mau, tetap saja termasuk tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Usai dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, kini tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status laporan anak AG dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya jelaskan perkembangan kasus MDS, Warganet: Perkembangan kasusnya tentang borgol kabel ties

Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Sabtu (27/5/2023), tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara pada Jumat (26/5/2023) hingga akhirnya status laporan tersebut dinaikkan.

“Menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Hengki juga menyampaikan bahwa tim penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana hingga terjadiah peningkatan status tersebut.

Baca Juga: KPU buka suara terkait temuan Bareskrim tentang penggunaan dana transaksi narkoba untuk kampanye Pemilu 2024

 

Lebih lanjut, Hengki mengaku bahwa tim penyidik telah mendapatkan bukti yang cukup terkait laporan tersebut untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini," ujarnya.

"Dan setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup,” imbuhnya.

Baca Juga: VIRAL! Video Mario Dandy Satrio gunakan tali ties, benarkah ada perlakuan khusus untuk Mario, begini faktanya

Dalam laporan tersebut, Mario Dandy mendapat sangkaan tindak pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X