JAKARTA INSIDER – Mario Dandy dan Shane Lukas, tersangka kasus penganiayaan atas korban David Ozora hari ini Jumat (26/5/2023), penyidik sudah melakukan pelimpahan tahap 2 terhadap tersangka beserta barang bukti, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Memasuki babak baru, setelah 3 bulan berlalu kini penyidik kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas menyatakan berkas sudah lengkap.
Dalam hal ini, pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Jaksa untuk menyerahkan, Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejari. Setelah tim Jaksa akan menyusun surat dakwaan kedua tersangka, untuk segera diserahkan dan disidangkan.
Baca Juga: Raffi Ahmad menjual private jet miliknya seharga Rp33 miliar, tuai respon kocak dari netizen
Melansir dari kanal youtube tvOneNews, Jumat (26/5/2023), ada sebanyak 17 saksi dari pihak Mario Dandy yang akan dihadirkan dalam sidang.
Diantara 17 saksi itu, juga dikabarkan akan menghadirkan saksi pihak ayah dari Mario Dandy, yang saat ini juga berstatus sebagai tersangka.
Sedangkan, untuk saksi dari Shane Lukas akan menghadirkan sebanyak 16 saksi.
Baca Juga: Sinopsis Kasautii, Prerna menangis dan menyadari cintanya setelah Anurag dan Mischa bertunangan
Nah, nantinya penyidik juga akan menyertakan sebanyak 21 barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara.
Selain itu, nantinya akan ada sebanyak 7 Jaksa penuntut umum.
Di mana ketujuh Jaksa penuntut umum tersebut yakni, Shandy Handika, 1 Gede Eka Haryana, Eka Widi Astuti, My Darlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafiz, dan Kurniawan.
Yang mana salah satu Jaksa penuntut umumnya (JPU) tersebut bernama Shandy merupakan JPU, yang sebelumnya juga pernah yang menangani kasus Sambo.
Sementara dari pihak pengacara keluarga David Ozora, mengharapkan bahwa proses persidangan, dapat berjalan dengan transparan.
Persidangan pun akan dilakukan secara terbuka, ataupun secara untuk umum . ***
Artikel Terkait
Modus tersangka kasus penipuan jastip tiket Coldplay beli akun Twitter dan nomor rekening salah satu Bank BUMN
Dua kali mangkir, hari ini Bareskrim kembali panggil Nindy Ayunda atas dugaan sembunyikan buron Dito Mahendra
Setelah Kemenkominfo, kini Waskita Karya tetap memberi selamat terhadap direkturnya yang tertangkap korupsi
SIAP DIADILI! Di meja hijau Mario Dandy dan Shane Lukas, hari ini Jumat diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
Skandal korupsi emas di Antam terkuak! Erick Thohir gencarkan program bersih-bersih