SIAP DIADILI! Di meja hijau Mario Dandy dan Shane Lukas, hari ini Jumat diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

photo author
- Jumat, 26 Mei 2023 | 15:46 WIB
Adegan rekonstruksi Mario, Shane, dan Agnes terkait kasus penganiayaan David/Tangkap Layar YouTube Intens investigasi (JAKARTA INSIDER )
Adegan rekonstruksi Mario, Shane, dan Agnes terkait kasus penganiayaan David/Tangkap Layar YouTube Intens investigasi (JAKARTA INSIDER )

JAKARTA INSIDER – Tersangka kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy, telah berjalan sekitar 3 bulan.

Di mana, kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Stario terhadap Crystalino David Ozora akhirnya memasuki babak baru.

Hari ini, Jumat (26/5/2023), penyidik melakukan pelimpahan tahap 2 terhadap tersangka dan barang bukti, kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: 8 Cara membuang sial, diungkap menurut ahli Primbon Jawa, yuk simak!

Melansir dari kanal youtube tvonenews, Jumat (26/5/2023). Diberitakan sebelumnya jika Jaksa menyatakan berkas penyidikan kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy, dan Shane Lukas sudah lengkap.

Kemudian, pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Jaksa untuk menyerahkan, kedua tersangka beserta barang bukti.

Selanjutnya, tim Jaksa akan menyusun surat dakwaan kedua tersangka, sehingga bisa segera diserahkan untuk disidangkan.

Baca Juga: Anies Capres NasDem dinilai Netizen sebagai 'Pelawak Jenius', usai salah baca data BPS

Mario Dandy dijerat dengan pasal penganiayaan berat dan pasal perlindungan anak, karena korban David Ozora masih berusian 17 tahun.

Pelimpahan berkas dari penyidik, ke kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan kelengkapan berkas perkara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.

Rencananya pada hari ini rilis terkait dengan hal itu, akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB tadi.

Baca Juga: NasDem diduga terima aliran dana kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Hermawi Taslim: Tanggapi rumor bikin capek

Diketahui bahwa berkas sudah lengkap, untuk itu baik dari Mario Dandy dan Shane Lukas akan segera menghadapi meja hijau ataupun persidangan.

Meskipun dibutuhkan waktu hingga 2 bulan 22 hari, sejak dikeluarkannya surat perintah dimulainya penyidikan yang diterbitkan pada 2 Maret lalu.

Sehingga akhirnya, kelengkapan ini terjadi pada hari Rabu 24 Mei 2023 kemarin, adapun Jaksa menyatakan berkas perkara sudah lengkap usai diperiksa selama 14 hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X