Sesuai perintah Kapolri, proses hukum AKBP Achiruddin Hasibuan tidak akan ada yang ditutupi

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 13:16 WIB
Ken Admiral (kiri) korban penganiayaan, dan Aditya Hasibuan (kanan) saat diperiksa. (Tangkapan layar YouTube/ Daftar Populer Channel)
Ken Admiral (kiri) korban penganiayaan, dan Aditya Hasibuan (kanan) saat diperiksa. (Tangkapan layar YouTube/ Daftar Populer Channel)

"Karena itu, Kapolri dengan cepat merespon hal ini dan langsung memerintahkan Kapoldasu segera menanganinya," ujar Edi Hasibuan.

Ditanya kekhawatiran akan adanya yang ditutup-tutupi dalam kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, menurut Edi Hasibuan itu tidak mungkin terjadi.

Apalagi pemberitaan ini sudah meluas, tidak mungkin ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga: Kalah Pamor! Kehadiran Ganjar Pranowo di GBK tak digubris warga Jakarta, netizen: Masyarakat sudah pintar

Sekaitan dengan kasus dugaan melakukan aktivitas BBM ilegal, kalau hal itu benar tentu akan memberatkan dirinya.

Karena itu nantinya dalam persidangan kode etik akan dibahas semua kesalahan atau indisipliner yang telah dilakukannya.

Edi juga menegaskan, bahwa Kapolri akan terbuka kepada masyarakat luas, tidak akan ada yang ditutup-tutupi.

"Artinya, Kapolri menegaskan bagi anggota Polri tidak ada tempat bila telah melanggar koridor hukum Kepolisian Republik Indonesia," tegas Edi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X