Sesuai perintah Kapolri, proses hukum AKBP Achiruddin Hasibuan tidak akan ada yang ditutupi

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 13:16 WIB
Ken Admiral (kiri) korban penganiayaan, dan Aditya Hasibuan (kanan) saat diperiksa. (Tangkapan layar YouTube/ Daftar Populer Channel)
Ken Admiral (kiri) korban penganiayaan, dan Aditya Hasibuan (kanan) saat diperiksa. (Tangkapan layar YouTube/ Daftar Populer Channel)

JAKARTA INSIDER - Instansi Polri kini kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Kasus Mario Dandy belum usai, kini terjadi kembali kasus serupa yaitu penganiayaan yang dilakukan seorang anak perwira polisi kepada salah satu mahasiswa.

Kasus tersebut terjadi di Medan, Sumatera Utara di mana korbannya bernama Ken Admiral dan pelakunya bernama Aditya Hasibuan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo terima penghargaan Jawa Tengah menjadi provinsi terbaik, tetap tuai komentar dari rakyat

Aditya Hasibuan merupakan anak perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Kasus penganiayaan tersebut akhirnya makin membuka lebar perbuatan AKBP Achiruddin Hasibuan yang melanggar atau tidak sesuai dengan korps Polri.

Di antaranya membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya di hadapannya sendiri, melakukan aktivitas pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) hingga harta kekayaan yang dicurigai hasil dari pencucian uang.

Baca Juga: Diceraikan sang suami lewat WA karena Antoni Dedola akui alami KDRT, kini Nikita Mirzani menjanda empat kali

Menanggapi hal ini, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan mengatakan, sesuai perintah Kapolri pihaknya terus melakukan penyelidikan dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi.

Polri akan tetap memproses hukum dalam penyelidikan kasus yang melibatkan anaknya maupun kasus yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Ini merupakan komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal di tubuh Polri. Kita juga terbuka bekerjasama dengan instansi-intansi yang terkait untuk menelusuri kasus-kasus yang dilakukan AKBP," ujar Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Antonio Dedola pergi meninggalkan Nikita Mirzani karena hal ini, akhirnya terbongkar fakta yang sebenarnya

Keterbukaan ini merupakan pembenahan instansi Polri
secara menyeluruh dari atas ke bawah, dari hulu ke hilir untuk dilakukan pembenahan, sehingga Polri harus benar-benar profesional.

"Jadi, jangan sampai 400 ribuan lebih Polri rusak hanya karena tindakan beberapa oknum yang mencoreng nama instansi atau citra di tubuh Polri," tegas Ahmad Ramadhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X