Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono ditahan Kejagung atas dugaan tindak pidana korupsi

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 08:17 WIB
Dirut PT Waskita Karya ditahan Kejagung. (Dok. PMJ News)
Dirut PT Waskita Karya ditahan Kejagung. (Dok. PMJ News)

Sementara itu, KSO Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp2,7 triliun memastikan, penahanan Dirut Waskita, tidak berdampak pada kegiatan pengerjaan konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumut.

Kuasa KSO Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara senilai Rp2,7 triliun, I Kadek Oka dalam keterangannya, Minggu (30/4) , mengatakan, Waskita menghormati segala proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus yang menyangkut Destiawan Soewardjono.

Baca Juga: Pasca deklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon Presiden 2024, PPP: Sandiaga Uno cocok dampingi Ganjar

Dia menegaskan kasus itu tidak akan mengganggu jalannya pelaksanaan proyek.

“Kami KSO menegaskan proses hukum yang menyangkut Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono tidak berdampak pada kegiatan pengerjaan konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara,” ujar I Kadek Oka.

Dia menegaskan, bahwa baik secara operasional mau pun keuangan, kasus hukum di Kejagung tersebut tidak berdampak pada proses pengerjaan proyek karena  WSKT-SMJ-UTAMA KSO selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip good corporate governance (GCG).

Baca Juga: Mahfud MD sebut belum waktunya masuk arena bursa Cawapres, lantaran dua hal besar ini

“WSKT-SMJ-UTAMA KSO tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumut sesuai kontrak dengan tetap melakukan penambahan sumber daya alat, material dan manusia," ujar I Kadek Oka.

KSO mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X