JAKARTA INSIDER – Hakim Sri Wahyuni Batubara yang merupakan hakim tunggal yang menyidangkan perkara AG telah menjatuhkan vonis penjara selama 3 tahun 6 bulan terhadap remaja berusia 15 tahun itu.
AG terbukti terlibat dalam penganiayaan Cristalino David Ozora dengan cara merekayasa ceerita bahwa dia telah diperkosa oleh David Ozora. Cerita karangan itu menurut hakim yang memicu penganiayaan keji oleh Mario Dandy Satriyo terhadap korban David.
"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Berdasarkan pemeriksaan dalam sidang yang dijalankan secara marathon, Mario Dandy disebut semakin marah karena AG mengaku diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.
Namun menurut hakim Agnes terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa oleh David Ozora. Sebab, dia tak trauma dan malah melakukan hubungan badan lagi dengan Mario Dandy.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.
Usai putusan vonis ditetapkan oleh hakim, nama AG menjadi trending di akun media sosial Twitter.
Warganet yang mengikuti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo, seakan tak percaya dengan fitnah keji yang dilakukan AG terhadap David.
Terlebih, sesuai fakta persidangan yang terungkap, ternyata AG sudah melakukan hubungan seksual berkali-kali Mario Dandy Satriyo, meskipun masih dalam kategori usia anak, yakni 15 tahun.
Baca Juga: Buntut curhat Soimah usai perlakukan tak menyenangkan petugas pajak, Ditjen Pajak minta maaf
Kuasa hukum dari saksi Kunci N kasus Mario Dandy, Muannas Alaidid, juga tak luput turut memberikan komentar atas vonis AG.
Artikel Terkait
AG pacar Mario Dandy resmi ditahan, ayah David unggah video Gus Dur: Selamat bergabung dengan yang lain!
Rekonstruksi penganiayaan David, AG santai lihat sambil merokok , Mario Dandy: Gue gak takut anak orang mati!
Apesnya anak AG, sudah ditolak LPSK, masa penahanan diperpanjang, kini dilaporkan APA ke Polda Metro Jaya
David Ozora menanti keadilan, kapan Mario Dandy dan Shane disidang menyusul anak AG?
DIKEBUT! Sidang AG, pacar Mario Dandy, digelar setiap hari, ini alasan PN Jakarta Selatan
Fakta persidangan AG selama sepekan: AG menangis, APA, Mario Dandy, Shane, dan ayah David Ozora dihadirkan
FITNAH keji AG kepada David Ozora, karang cerita diperkosa, Hakim: Telah 5 kali berhubungan dengan Mario Dandy