Maka dari itu, David Ozora harus mendapatkan perawatan yang intensif di ruangan ICU hingga beberapa bulan ke depan.
Saat ini kasus penganiayaan terhadap David Ozora sudah memasuki babak baru yaitu proses persidangan.
Terdakwa AG, dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tuntutan maksimal tersebut diberikan satu hari setelah kekasih Mario Dandy Satriyo jalani sidang tertutup.
AG terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan terhadap David Ozora.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari akun Instagram @nuonline_id pada Kamis (6/4/2023), Jonathan Latumahina, ayah David Ozora memberikan mengenai tuntutan JPU tersebut kepada AG.
"Bocil memang tuntutannya segini maksimalnya, sesuai pasal yang dikenakan," ungkapnya.
"Ada potongan-potongan yang diatur UU dan ini tuntutan maksimal. Kami apresiasi jaksa," imbuhnya.
"Besok pas waktu hukumannya kelar, gue sendiri yang akan jemput di depan gerbang LP. Semoga mereka masih pada sehat saat tiba," ujar Jonathan Latumahina.
David Ozora menjalani berbagai terapi oleh tim dokter dan perawat di rumah sakit tempat ia dirawat.
Walaupun David Ozora membutuhkan waktu yang tidak sebentar, namun perkembangan kesehatannya sudah mulai membaik.
Keluarga dan warganet sangat berharap David Ozora bisa segera pulih.***
Artikel Terkait
David Ozora, korban Mario Dandy Satriyo sudah bisa tersenyum setelah alami koma 38 hari pasca penganiayaan
Rafael Alun curhat, sedang jalani tes akhir promosi jabatan saat Mario Dandy aniaya David Ozora
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina anggap tangisan Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek palsu
Rafael Alun curhat di berbagai stasiun televisi, ayah David Ozora sindir: kek gini biayanya berapa sih?
Waduh, David Ozora alami otak berputar dan ada saraf yang putus, diungkap sang ayah, Jonathan Latumahina