KPK tetapkan Rafael Alun jadi tersangka, diduga terima gratifikasi selama 12 tahun

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 21:55 WIB
KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi.  (Instagram / @aryadoyok)
KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi. (Instagram / @aryadoyok)

Rafael Alun juga mengatakan tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," katanya.

Baca Juga: Jokowi mengaku kecewa dengan keputusan pembatalan pelaksanaan Piala Dunia U20 di Indonesia dari FIFA, tapi...

KPK sebelumnya juga telah membuka penyelidikan berkaitan dengan harta mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan dibuka untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy Satriyo itu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: BTV, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X