Rafael Alun bolak-balik sambangi safe deposit box hingga tak sempat jenguk Mario Dandy selama di penjara

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:27 WIB
Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo/Tangkapan Layar YouTube Kompas TV  (JAKARTA INSIDER )
Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo/Tangkapan Layar YouTube Kompas TV (JAKARTA INSIDER )

 

JAKARTA INSIDER - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo ayah dari tersangka kasus penganiyaan David Ozora yakni Mario Dandy Satrio (MDS), kini tengah menjadi sorotan publik.

Usai Mario Dandy Satrio terlibat dalam kasus penganiyaan David Ozora, anak pengurus GP Ansor.

Rafael Alun Trisambodo sendiri saat ini, menyita perhatian publik lantaran harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.

Baca Juga: Arab Saudi gagalkan penyelundupan 8 juta pil amfetamin, tahun lalu, sekali operasi, 47 juta pil amfetamin

Diduga Rafael Alun Trisambodo terlibat dalam kasus korupsi yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara anak laki-lakinya Mario Dandy Satrio, kini telah ditahan di Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan David Ozora.

Mario Dandy Satrio dijerat pasal berlapis, terancam hukuman penjara 12 tahun.

Baca Juga: V BTS ditunjuk sebagai brand ambassador SimInvest di Indonesia oleh Sinarmas Sekuritas

Usut punya usut, selama 20 hari Mario Dandy Satrio ditahan, Rafael Alun Trisambodo belum terlihat menjenguk anaknya dipenjara.

Malah terlihat Rafael Alun Trisambodo, beberapa kali mendatangi safe deposit box disalah satu bank.

Yang lebih mengejutkan lagi, ketika PPATK, deposit box itu berisi uang dengan mata uang dolar Amerika senilai hingga Rp37 miliar.

Baca Juga: Usai heboh temuan deposit box, Rafael Alun Trisambodo diduga menyimpan emas seberat 60 kg, benarkah?

Berdasarkan temuan tersebut Menkopolhukam Mahfud MD melaporkan Rafael Alun Trisambodo ke KPK.

Menurut LHKPN komisi pemberantasan korupsi diketahui harta kekayaan Rafael bernilai Rp56,1 miliar rupiah per Desember 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X