JAKARTA INSIDER – Selasa siang (21/3), sebuah mobil berkelir putih bertuliskan Polda Metro Jaya menyambangi kantor Kajaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Di dalam mobil tersebut ternyata ada AG, anak berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Dari pantauan, mobil yang membawa AG, 15 tahun, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 12.35 WIB. AG didampingi oleh sejumlah pihak dari tim penyidik Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari mobil Polda Metro Jaya, anak AG terlihat mengenakan jaket berwarna krem dan celana panjang berwarna hitam. Dia tampak menunduk untuk menutupi wajah dengan penutup kepala dari jaket hoody yang dipakainya.
Baca Juga: Tiga nakes yang buat konten beda-bedakan pelayanan pasien BPJS dan umum, dirumahkan sementara
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan AG, yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan keji terhadap David Ozora, anak petinggi GP Ansor, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Atas kasus tersebut, Anak AG ditahan sejak Rabu, 8 Maret 2023. Bekas siswi SMA Tarakanita ini ditempatkan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Pekan lalu, masa penahanan AG diperpanjang hingga delapan hari ke depan karena penyidikan yang belum rampung ketika itu.
Adapun status AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mari Dandy Satriyo, telah dinaikkan dari anak yang berhadapan dengan hukum, menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku pada 3 Maret 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa hal ini dilakukan berdasarkan penyidikan berkesinambungan yang melihat alat bukti melalui digital forensik, alat bukti CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu perumahan daerah Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Selain dengan melihat bukti tersebut, Hengki Hariyadi menyatakan bahwa perubahan status tersebut telah dilakukan dengan berdasar prosedur undang-undang anak, melibatkan pekerja sosial, dan tim psikolog.
Baca Juga: Telah sadar dari koma, David Ozora akan menjalani terapi Stem Cell untuk penyembuhan, apa itu?
“Wujud penyidikan berkesinambungan melihat alat bukti digital forensik dan barang bukti di TKP, kenapa penetapannya lama? Karena harus mengikuti prosedur undang-undang perlindungan anak, melibatkan pekerja sosial, tim psikologi untuk pemeriksaan kasus tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan pers pada Kamis (3/3/2023).
Seperti diketahui, Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat pajak berharta tak wajar, menganiaya David Ozora hingga koma. Saat ini, David telah 5 pekan menjalani perawatan intensif di rumah sakit Mayapada, Jakarta Selatan. David masih berjuang untuk kesembuhannya.
Artikel Terkait
Jonathan Latumahina sebut kondisi David sudah semakin baik: Saya tidak akan pernah lupa erangan dia!
TERBONGKAR SAAT REKONSTRUKSI, David menolak ajakan duel Mario Dandy: Gak sepadanlah, gua kurus kayak gini!
Beredar akun donasi untuk David di Instagram dan TikTok, Jonathan: Ini nipu, kami gak buka donasi di manapun!
Apesnya anak AG, sudah ditolak LPSK, masa penahanan diperpanjang, kini dilaporkan APA ke Polda Metro Jaya