Seperti diketahui, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo tersandung dugaan korupsi.
Kekayaan ayah pelaku penganiaya D, Mario Sandy Satriyo itu itu dinilai tidak patut.
Pejabat Ditjen Pajak lainnya, Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus Rafael Alun Trisambodo .
Baca Juga: Hujan ganggu reka adegan rekonstruksi penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, menyebutkan, di dua perusahaan Rafael Alun Trisambodo pemegang sahamnya selain istri Rafael, tercatat istri Wahono Saputro.
"Dari hasil analisa di data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ternyata pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di properti di Minahasa Utara adalah isteri Rafael dan Wahono Saputro," ujar Pahala Nainggolan.
Wahono Saputro dilantik sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Timur pada 2020.
Data LHKPN tahun 2021, Wahono Saputro memiliki kekayaan sebesar Rp14. 312.389.438.
Wahono Putro pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengurusan pajak pada 2016.***
Artikel Terkait
Inilah fakta-fakta menarik! dibalik pemecatan Rafael Alun dari jabatannya sebagai ASN Ditjen Pajak..
Tiru Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono diduga lakukan pencucian uang hingga nominee
Fantastis! 40 rekening milik Rafael Alun terungkap pasca tindakan brutal anaknya
Terbongkar! Transaksi liar di Kemenkeu capai Rp300 triliun, Ahmad Sahroni: Semoga Kemenkeu...
Fakta baru terungkap saat rekonstruksi penganiayaan David dilakukan, Mario Dandy: Gue mau mukulin orang...