Hujan ganggu reka adegan rekonstruksi penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 16:46 WIB
Reka adegan kasus penganiayaan terhadap D yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terganggu hujan deras.
Reka adegan kasus penganiayaan terhadap D yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terganggu hujan deras.

 

 

JAKARTA INSIDER -Setelah molor dari jadwal semula, rekonstruksi penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo jadi digelar Polda Metro Jaya, Jumat (10/3/2023).

Tetapi rekonstruksi adegan penganiayaan itu tidak seperti yang direncanakan kepolisian yakni 23 adegan.

Rekonstruksi adegan penganiayaan terhadap David itu terganggu turunnya hujan  yang mengguyur lokasi.

Melansir dari laman pmjnews, Jumat (10/3/2023), rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut dilaksanakan di  Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya nyatakan gelar rekonstruksi kasus penganiyaan David Ozora hari ini Jumat, hadirkan tersangka

Rombongan penyidik dari kepolisian tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 13.16 WIB.

Mobil Jeep Rubicon dengan plat B 120 DEN yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan terjadi juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Namun pelaksanaan rekonstruksi di lokasi kejadian belum sempat dilakukan sepenuhnya lantaran kerap tertunda karena hujan deras terus mengguyur.

Baca Juga: Mobil Rubicon kebanggan Mario Dandy dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (9/3/2023), mengatakan, rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak itu akan melakukan 23 adegan.

Rencananya rekonstruksi juga akan menghadirkan  anak AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo, yang saat ini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, dijadwalkan rekonstruksi kasus penganiayaan itu juga akan dihadiri para saksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X