Terbongkar! Transaksi liar di Kemenkeu capai Rp300 triliun, Ahmad Sahroni: Semoga Kemenkeu...

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 16:50 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni  (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (dpr.go.id)

JAKARTA INSIDER - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak 2009 dengan melibatkan sebanyak 460 orang.

Terungkapnya transaksi liar di Kemenkeu senilai Rp300 triliun membuat sang pimpinan Sri Mulyani jadi sorotan.

Terlebih transaksi liar di Kemenkeu senilai Rp300 triliun muncul usai terbongkarnya pamer harta yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono.

Baca Juga: Dampak banjir bandang Lahat Sumatera Selatan menyebabkan rusaknya puluhan hektar sawah

Menanggapi terbongkarnya transaksi liar di Kemenkeu senilai Rp300 triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sebagai hal yang fantastis.

"Fantastis sih kalau beneran," ujar Sahroni, dikutip Jakarta Insider dari laman DPR RI, Jumat 10 Maret 2023.

Meskipun demikian Ahmad Sahroni mengatakan, harus ada bukti yang cukup, terkait laporan pergerakan transaksi liar di Kemenkeu Rp300 triliun itu.

Baca Juga: Cocok untuk Hantaran lebaran! Resep Puff Pastry Fruit Pie (Pai Buah) ala Devina Hermawan

Jika bukti sudah terpenuhi, maka barulah laporan tersebut bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

"Semoga Kemenkeu segera mendatangi PPATK untuk bertanya atas informasi dari Pak Mahfud MD," katanya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap secara utuh, terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 2023, Kemenag pantau hilal di 124 titik, ini dia lokasinya...

Akibat kekayaan yang tak wajar salah satu mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang terungkap, maka membuka potensi adanya transaksi keuangan yang mencurigakan di internal DJP dan Kemenkeu.

“Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi,” ujar Santoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (8/9/2023).

Sebab diduga tidak hanya Rafael Alun Trisambodo yang perlu dilacak asal usul harta kekayaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X