Fakta baru terungkap saat rekonstruksi penganiayaan David dilakukan, Mario Dandy: Gue mau mukulin orang...

photo author
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:44 WIB
Mario Dandy Satrio saat rekonstruksi pada Jumat (10/3/2023) kemarin. (Twitter/ @LenteraBangsaa_)
Mario Dandy Satrio saat rekonstruksi pada Jumat (10/3/2023) kemarin. (Twitter/ @LenteraBangsaa_)

JAKARTA INSIDER - Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) memasuki babak baru.

Setelah melalui proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Mario Dandy Satriyo beserta temannya Shane Lukas, Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus tersebut pada Jum'at (10/3/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, terekam aksi Mario Dandy Satriyo tengah melakukan penganiayaan yang cukup sadis kepada Cristalino David Ozora pada Senin (20/2/2023) lalu.

Baca Juga: Profil dan biodata lengkap Ammar Zoni, Aktor sekaligus model tersohor yang kembali tersandung kasus narkoba!

Rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) digelar di lokasi kejadian yaitu di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi tersebut menghadirkan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas beserta dengan beberapa saksi.

Namun ternyata kekasih Mario Dandy Satriyo yang berinisial AG (15) tidak mengikuti secara langsung kegiatan rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Simak faktanya! Upaya yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Sean Lukas terkait kasus penganiayaan David Ozora...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasan mengapa AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Alasan AG yang masih berstatus anak tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut karena mengikuti Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” jelasnya.

Baca Juga: Ditanya sejauh mana kedekatan Mario Dandy dengan Sean Lukas, ayah SL: Dikenalkan dari teman baik anaknya...

Saat proses rekonstruksi tersebut, ternyata banyak fakta baru yang terungkap.

Salah satunya yaitu tersangka Mario Dandy Satriyo ternyata sudah memiliki niat jahat sejak awal untuk melakukan pemukulan kepada korban Cristalino David Ozora.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X