Baca Juga: 30 Orang meninggal, Pemkab Natuna akan relokasi 100 KK korban tanah longsor Natuna Kepri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kejanggalan aset Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai profil selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim gabungan tersebut terdiri dari Tim LHKPN KPK dan Tim Penyelidikan KPK.
Tim gabungan bakal nantinya akan memanggil sejumlah pihak untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Tanpa AG, rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy digelar, ini alasan Polisi
Ali Fikri mengaku tidak bisa mengungkap secara detail pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Alasan dia, saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik,"katanya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK sedang mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Ingin tambah modal usaha, KUR BRI 2023 sudah dibuka, simak syarat dan ketentuannya!
Apalagi, salah satu pemegang saham di perusahaan Rafael Alun Trisambodo ada pejabat di Kemenkeu.
"Salah satu temuan Tim KPK, adanya keterlibatan rekan satu angkatan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus tersebut," ujar Pahala Nainggolan. ***
Sumber: PMJnews
Artikel Terkait
Rekonstruksi penganiayaan David oleh Mario Dandy ditunda, LBH Ansor buka suara
AGH, kekasih Mario Dandy Satriyo ditangkap dan ditahan di ruangan khusus selama 7 hari, netizen: Kurang lama
23 reka adegan akan dilakukan dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora