Namun kini, dirinya justru harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.***
Namun kini, dirinya justru harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.***
Editor: Ayatul Nissa Rahmadani
Sumber: Instagram
Artikel Terkait
Tak Seperti di Indonesia, Inilah Hukuman Koruptor di Berbagai Negara: Dari Kerja Paksa Seumur Hidup hingga Hukuman Gantung
Sultan Abdul Hamid II, Sang Penjaga Terakhir Palestina dan Tanah Suci
10 Musuh Ginjal yang Harus Dihindari, Termasuk Es Teh Manis
5 Destinasi Liburan Terpopuler di Akhir Bulan Agustus
Ketika Sang Wamenaker Minta Maaf Usai OTT dan Memakai Rompi Oranye