Menkes ungkap alasan pembekuan sementara PPDS Anestesi Unpad usai kasus pemerkosaan Dokter Residen di RSHS Bandung

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 15:49 WIB
Menkes jelaskan tentang pembekuan PPDS anestesi di RSHS Bandung. (Instagram/bdg.dlh)
Menkes jelaskan tentang pembekuan PPDS anestesi di RSHS Bandung. (Instagram/bdg.dlh)

JAKARTA INSIDER – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memicu berbagai reaksi dari publik, termasuk dari pemerintah.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, memberikan penjelasan terkait kebijakan pembekuan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) di RSHS Bandung sebagai bentuk respons dan evaluasi atas kasus tersebut.

Pelaku, yang diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama, merupakan dokter residen anestesi dari program PPDS Unpad.

Baca Juga: Bebas dari penjara Israel, Ahmed Manasra kini jadi simbol perlawanan Palestina

Ia diduga telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap tiga orang korban yang merupakan keluarga pasien di RSHS Bandung.

Salah satu kejadian terjadi pada 18 Maret 2025, di lantai 7 Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC), saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dirawat di ruang ICU.

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura melakukan pemeriksaan darah. Namun, alih-alih memberikan layanan medis sebagaimana mestinya, Priguna justru menyuntikkan zat bius kepada korban hingga tidak sadarkan diri, lalu melancarkan tindakan asusilanya.

Baca Juga: Ketum IDI sentil etika Dokter terkait pemerkosaan oleh PPDS RSHS: Sumpah Dokter itu sakral!

Tindakan ini tak hanya mencoreng nama institusi pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga melukai rasa aman pasien dan keluarganya di lingkungan rumah sakit.

Dalam keterangan resminya kepada awak media pada Sabtu, 12 April 2025, Menkes Budi Gunadi menyampaikan bahwa pembekuan program tidak bersifat total.

'Yang dihentikan sementara hanya program rotasi PPDS Anestesi di RSHS Bandung. Program studinya tetap ada, mahasiswa tetap ada. Hanya penempatannya yang sedang kami evaluasi,” ujarnya saat ditemui di Kemayoran, Jakarta.

Baca Juga: Polisi gagalkan upaya peredaran Narkotika di Sulteng, jaringan antarprovinsi terbongkar

Budi menambahkan bahwa rumah sakit pendidikan lain di luar RSHS Bandung masih dapat melanjutkan program pendidikan untuk mahasiswa PPDS Anestesi dari Unpad. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi tim evaluasi melakukan peninjauan terhadap sistem dan prosedur pengawasan internal di RSHS.

“Kami ingin tahu di mana letak kekurangannya. Ini bukan sekadar masalah personal dari pelaku, tetapi juga menyangkut sistem pengawasan, standar operasional prosedur, dan pembinaan tenaga kesehatan di lingkungan pendidikan rumah sakit,” jelasnya.

Budi juga menekankan bahwa penghentian ini bersifat sementara dan diberlakukan selama satu bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X