Dalam masa tersebut, Kemenkes akan bekerja sama dengan pihak RSHS, Unpad, serta lembaga terkait lainnya untuk mengkaji ulang seluruh proses pendidikan, supervisi, hingga distribusi obat di rumah sakit tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menjaga kualitas dan integritas profesi tenaga medis, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat saat menerima layanan kesehatan.
Kasus ini pun menjadi tamparan keras bagi dunia kedokteran di Indonesia. Selain Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mengutuk keras tindakan pelaku dan mempertimbangkan pemecatan dari keanggotaan profesi.
Baca Juga: IDI pertimbangkan pemecatan Dokter Residen PPDS Unpad, pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung
IDI menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku menyimpang yang merusak nama baik dan nilai-nilai etika dalam profesi dokter.
Dengan pembekuan ini, diharapkan ada langkah korektif yang dapat membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi rumah sakit dan program pendidikan kedokteran di Indonesia.***
Artikel Terkait
Motor mewah disita, KPK telusuri aset RK dalam kasus korupsi BJB
Lisa beberkan kronologi pertemuan dan kehamilan, kuasa hukum RK angkat bicara
Lisa Mariana ungkap kronologi perkenalan dengan RK hingga kehamilan
Menkes resmi bekukan program PPDS Anestesi Unpad, imbas kasus kekerasan seksual
Bebas dari penjara Israel, Ahmed Manasra kini jadi simbol perlawanan Palestina