JAKARTA INSIDER - Ahmed Manasra, seorang anak asli Palestina yang ditangkap oleh pasukan zionis Israel saat dirinya berusia 13 tahun kini akhinrya bebas.
Ahmed Manasra adalah seorang anak Palestina yang ditangkap Israel saat ini berusia 13 tahun, kini akhirnya bebas setelah satu dekade dirinya mendekam di penjara.
Ahmed Manasra kini berusia 23 tahun, dirinya kini menjadi simbol perlawanan bagi rakyat Palestina.
Baca Juga: Rugikan Negara puluhan Miliar, Polda Jambi tetapkan satu Tersangka korupsi di Disdik Provinsi
Rekaman pengawasan menunjukkan dia dan sepupunya yang berusia 15 tahun, Hassan, mengacungkan pisau dapur besar di pemukiman Yahudi di Yerusalem Timur yang dianeksasi Israel.
Hassan melukai seorang anak laki-laki Israel berusia 13 tahun dan seorang pria Israel sebelum dia ditembak mati oleh polisi.
Kasus Manasra telah lama menjadi fokus kelompok hak asasi manusia. Amnesty International mengatakan ia mengalami "perlakuan buruk yang mengejutkan", termasuk kurungan isolasi selama hampir dua tahun, yang menyebabkannya mengalami penyakit mental serius.
Baca Juga: Polisi gagalkan upaya peredaran Narkotika di Sulteng, jaringan antarprovinsi terbongkar
Pengacaranya, Khaled Zabarqa mengatakan bahwa ia dibebaskan setelah menjalani hukumannya.
Orang Israel melihat usia Manasra dan sepupunya yang masih muda pada saat penyerangan sebagai bukti bahwa mereka telah diindoktrinasi oleh propaganda.
Setelah penusukan, Manasra melarikan diri dari tempat kejadian dan tertabrak mobil. Sebuah video grafis yang dibagikan secara luas di media sosial menunjukkan Manasra tergeletak berdarah deras di jalan dan seorang warga Israel yang lewat mencemooh dan mengejeknya.
Baca Juga: Ketum IDI sentil etika Dokter terkait pemerkosaan oleh PPDS RSHS: Sumpah Dokter itu sakral!
Rekaman ini memicu kemarahan di dunia Arab dan banyak yang berasumsi bahwa bocah itu sudah meninggal. Namun, beberapa hari kemudian otoritas Israel menerbitkan foto dirinya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Artikel Terkait
Ketua PN Jaksel diduga terima suap Rp60 Miliar untuk vonis lepas kasus CPO, Kejagung ungkap alur suap
IDI pertimbangkan pemecatan Dokter Residen PPDS Unpad, pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung
Gempa kembali mengguncang Myanmar, kali ini berkekuatan 5 Magnitudo
Ketua Umum IDI soroti lemahnya SOP dan pengawasan RS usai kasus pemerkosaan Dokter PPDS RSHS Bandung
Ketum IDI sentil etika Dokter terkait pemerkosaan oleh PPDS RSHS: Sumpah Dokter itu sakral!